Refleksi Kinerja Kepala Sekolah (RKKS) adalah sebuah proses evaluasi secara mandiri dan kegiatan analisis sistematis terhadap praktik kepemimpinan, manajerial, dan kompetensi yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, capaian program sekolah, serta pengembangan guru profesional. RKKS ini melibatkan peninjauan kekuatan dan kelemahan untuk perbaikan berkelanjutan.

Kegiatan Refleksi Kinerja Kepala Sekolah (RKKS) di SMA Al bayan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2026. Pada kegiatan RKKS ini hadir pengawas pembina sekaligus penilai pelaksana kegiatan RKKS Ibu Hj. E.Dike Mariske,S.Pd.,M.PKim. Selain pengawas pembina juga hadir perwakilan unsur komite yang merupakan perwakilan orang tua murid, perwakilan unsur murid SMA Al Bayan dan seluruh guru di lingkungan SMA Al Bayan Cibadak.
Pelaksanaan penilaian RKKS ini, diawali dengan pemaparan refleksi kinerja dan aksi nyata yang sudah dan masih akan dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Al Bayan, Bapak Deden Ramdani,M.Pd. Dalam pemaparannya bapak Kepala sekolah memaparkan bahwa SMA Al Bayan sudah menerapkan Program Pancawaluya, sudah menerapkan 7 kebiasaan baik anak Indonesia dan menjabarkan raihan prestasi yang telah diraih oleh SMA Al Bayan.


Selain pemaparan presentasi Kepala Sekolah, dalam kegiatan RKKS ini pengawas pembina sekaligus penilai pelaksana kegiatan RKKS melakukan wawancara kepada unsur komite, murid dan guru untuk menggali informasi tentang kinerja kepala sekolah.

Hasil akhir penilaian Refleksi Kinerja Kepala Sekolah (RKKS) langsung diumumkan di hari yang sama setelah semua kegiatan penilaian selesai dilaksanakan. Alhamdulillah Kepala Sekolah SMA Al Bayan mendapatkan nilai Sangat Baik Di Atas Ekspektasi. Selamat kepada Kepala Sekolah SMA Al Bayan yang sudah mendapatkan predikat tertinggi pada pelaksanaan Refleksi Kinerja Kepala Sekolah (RKKS) tahun 2026 ini. Semoga terus menginspirasi kita semua.






Leave a Reply