Kepala Sekolah SMA Albayan Mendapat Nilai Sempurna 100 dalam PKKS 2023

Dinas Pendidikan Provinsi memiliki satu program tahunan rutin untuk menilai kinerja Kepala Sekolah. Kegiatan tersebut adalah Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau biasa disebut dengan PKKS. PKKS bertujuan untuk menilai kinerja Kepala Sekolah dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Ada empat aspek kompetensi yang dinilai dalam pelaksanaan PKKS ini yaitu 1). Pengembangan diri dan orang lain, 2) Kepemimpinan pembelajaran , 3) Kepemimpinan Manajemen Sekolah dan 4) Kepemimpinan pengembangan sekolah. Keempat komponen tersebut masing-masing terbagi lagi dalam sub komponen penilaian.

Selain empat komponen di atas terdapat juga komponen penilaian perilaku 360 derajat dan indeks hadir. Komponen tersebut adalah penilaian perilaku oleh guru, penilaian perilaku oleh peserta didik, penilaian perilaku oleh orang tua, penialian perilaku oleh dunia usaha dan industri serta indeks kehadiran kepala sekolah di lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Komponen-komponen ini terbagi lagi dalam sub komponen penilaian.

Dasar hukum pelaksanaan PKKS ini adalah Permendikbudristek no 40 pasal 21 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, PP no 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil dan Perdirjen GTK no 6565/B/GT/2020 tentang model kompetensi dalam pengembangan profesi guru pasal 5 ayat 3 pada lampiran 2.

PKKS dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2023 bertempat di aula SMA Albayan. Hadir dalam pelaksanaan PKKS tersebut seluruh guru, perwakilan orang tua siswa, perwakilan peserta didik dan perwakilan dunia usaha. Tim penilai PKKS terdiri dari dua orang pengawas yaitu Bapak H.Chandra Widhikrama,S.Pd,M.Pd dan Ibu Hj. E.Dike Mariske ,M.P.Kim. Para pengawas bekerja secara kolaboratif dan data penilai diinput ke dalam aplikasi. Dokumen hasil PKKS ditandatangani oleh pengawas penilai.

Pada pelaksanaan PKKS ini kepala sekolah SMA Albayan yaitu Bapak H.Heriyanto M.Pd berhasil meraih nilai sempurna 100. Dengan nilai 100 ini maka Kepala Sekolah SMA Albayan mendapatkan kategori istimewa dalam kegiatan PKKS. Nilai tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat. Semoga dengan nilai istimewa 100 ini dapat memberikan semangat kepada seluruh civitas akademika SMA Albayan agar lebih meningkatkan prestasi demi kemajuan Lembaga Pendidikan SMA Albayan.