Allah SWT sudah jelas mengingatkan kepada seluruh umat muslim tanpa kecuali melalui kisah Nabi Luth dalam Al Qur’an bahwa perbuatan kaum Sodom yang menyukai sesama jenis adalah perbuatan keji. Nabi Luth berdakwah kepada kaum Sodom seperti yang tertera dalam Qur’an surat Asy-Syu’ara ayat 160-167. Al Qur’an adalah pedoman hidup kita yang wajib dipatuhi dan dijadikan pegangan hidup.
Menyikapi maraknya pemberitaan kasus LGBTQ di masyarakat akhir-akhir ini, devisi Akhlaq Mulia SMA Al Bayan Cibadak Sukabumi menggelar acara Dauroh Akhlaq Mulia : Perjuangan Pelajar Muslim Dalam Menghadapi LGBTQ.
Kegiatan dauroh ini membahas isu LGBTQ dari sudut pandang islam, medis dan psikologi. Langkah ini penting dilakukan mengingat begitu mudahnya arus informasi masuk kepada kita semua di zaman serba digital ini sehingga dauroh akhlak dihadirkan sebagai antisipasi dan penangkal arus informasi tersebut. SMA Al Bayan berupaya untuk membentengi fondasi keimanan siswa agar tetap ajeg.
Dauroh Akhlaq mulia ini dilaksanakan pada hari Senin, 10 Februari 2025 bertempat di Masjid Al Bayan. Diikuti oleh siswa kelas X dan XI dauroh ini menghadirkan tiga pembicara yang mumpuni di bidangnya masing-masing yaitu Wakasek Kepesantrenan Bapak Iwan Jenal Aripin,LC , Dokter Klinik SMA Al Bayan yaitu dr. Fakhry Rasyid Faqih dan pemateri ketiga adalah seorang konselor remaja dan keluarga yaitu ibu Vini Mutia Fitri,S.Psi.,M.Psi. Acara dibuka oleh Kepala Sekolah Bapak Deden Ramdani.M.Pd sekaligus menjadi Keynote Speaker.
Bapak Deden sebagai Keynote Speaker mengungkapkan tentang fitrah manusia. Bahwasanya Allah telah memasangkan antara laki-laki dan perempuan, saat manusia mengikuti fitrah ini maka itu adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan sebaliknya tidak ada ketaatan dalam hal kemaksiatan.
Selanjutnya adalah sajian materi pertama yang disampaikan oleh Wakasek Kepesantrenan. Beliau menyampaikan materi tentang LGBTQ dalam pandangan islam. Beliau mengupas secara lengkap dan rinci tentang hukum penyimpangan seksual baik dari Al Qur’an maupun hadits serta hukuman apa yang akan Allah timpakan jika ada umat yang melanggar dan melakukan kemaksiatan LGBTQ ini.
Pada sesi kedua, dr. Fakhry mengupas tuntas dampak LGBTQ dilihat dari sudut pandang kesehatan. Banyak penyakit yang akan muncul jika perilaku LGBTQ ini terjadi di masyarakat seperti kanker anal, kanker mulut, meningitis dan HIV/AIDS. Belum lagi dampak sosial yang ditumbulkan di masyarakat.
Materi terakhir yang diberikan adalah mengenai memahami identitas gender dan orientasi seksual. Materi yang disampaikan oleh ibu Vini ini membahas tentang identitas gender secara lengkap dan menguraikan pula tentang dampak psikologis dari perilaku LGBTQ.

Dari seluruh materi yang disampaikan ada satu kesimpulan mendasar tentang LGBTQ ini yaitu perbuatan LGBTQ adalah perbuatan haram dan merupakan sebuah bentuk kemaksiatan kepada Allah SWT. Seseorang dengan kecenderungan perilaku LGBTQ ini memerlukan dukungan keluarga, lingkungan dan profesional agar kembali sehat secara mental dan emosional.





